Dalam menghadapi momen penting pelantikan presiden yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengumumkan persiapan untuk mengerahkan 15 ribu personel. Langkah ini diambil sebagai upaya proaktif untuk menangani potensi keramaian dan euforia yang mungkin terjadi di tengah masyarakat.
Pengamanan yang ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa upacara pelantikan dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Pihak kepolisian memahami bahwa acara tersebut tidak hanya menjadi momen bersejarah bagi presiden terpilih, tetapi juga menarik perhatian luas dari masyarakat, yang mungkin ingin merayakan momen tersebut secara langsung.
Dengan adanya penambahan jumlah personel ini, Polri berharap dapat meminimalisir risiko yang dapat mengganggu jalannya acara. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lokasi pelantikan maupun di area sekitar, untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.
Polri juga menyatakan bahwa selain menyiapkan personel, mereka akan melakukan berbagai langkah strategis lainnya, termasuk koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua aspek pengamanan, mulai dari lalu lintas hingga pengawalan VIP, dapat berjalan dengan baik.
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban selama acara berlangsung, serta mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan pelantikan presiden dapat berjalan dengan lancar dan menjadi momen yang diingat dalam sejarah bangsa.
Sebagai penutup, kesiapan Polri dalam mengerahkan 15 ribu personel menjelang pelantikan presiden ini menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, serta menciptakan suasana kondusif selama berlangsungnya acara. Diharapkan, seluruh elemen masyarakat dapat bersatu untuk menyukseskan momen penting ini dengan penuh kedamaian dan rasa hormat.