Mengajukan pertanyaan biru perawatan kulit yang menyebabkan BPOM menutup industri “Mafia Perawatan Kulit”.


 

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan penutupan sementara produksi dan distribusi kosmetik biru “mafia perawatan kulit”. Penghentian sementara ini menyusul pengumuman pergerakan mafia skicare berbahaya yang menyebar di media sosial. Pembatasan tersebut berlaku untuk jangka waktu 30 hari kerja sampai diumumkannya tindakan perbaikan dan pencegahan secara menyeluruh, tulis BPOM dalam rilisnya, dikutip Minggu (13/10/2024).

Berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, barangsiapa memproduksi atau mengedarkan kosmetik berlabel biru yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana penjara. Rp tertinggi. 5 miliar. “BPOM akan selalu menjaga integritas dan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam pelanggaran produksi dan peredaran kosmetik,” tegas BPOM.

Apa itu perawatan kulit biru? Fitria Agustina, Dokter Kulit, SpKK, FINSDV, FAADV menjelaskan, blue skin care merupakan kosmetik perawatan kulit dengan bahan obat yang dibuat sebagai produk campuran. Perawatan Blue Label bersifat pribadi dan direkomendasikan untuk pasien yang sudah pernah memeriksakan diri ke dokter. “Blue skin care merupakan perawatan kulit yang mengandung bahan-bahan penyembuh dan diformulasikan sebagai produk campuran.
Produk ini sangat direkomendasikan bagi pasien yang berobat ke dokter dan dokter meresepkan obat, berdasarkan temuan penelitian,” kata dr. jelas Fitria. Dr Fitria menambahkan, produk perawatan kulit berwarna biru hanya dapat digunakan dengan resep dokter dan tidak dapat dijual bebas.
Sebab penggunaan perawatan kulit biru tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan efek samping yang serius. Penggunaan perawatan ski biru yang dijual bebas memiliki banyak penyebab masalah kulit karena cara pengobatannya yang tidak tepat. Produk perawatan kulit biru yang tidak sah mengandung hidrokuinon dan digunakan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan okronosis eksogen. “Kemudian selanjutnya yang dilakukan adalah penggunaan kortikosteroid untuk pengobatan kulit biru.
Jika digunakan tanpa pengawasan medis, terdapat risiko telangiektasia, atrofi atau hipopigmentasi kulit, dan hirsutisme,” kata dr. jelas Fitria. Perawatan kulit biru mengandung bahan aktif dan diproduksi sebagai produk campuran. Produk harus dipersonalisasi, yaitu dipersiapkan dengan baik untuk pasien yang berkonsultasi dengan dokter yang menulis resep berdasarkan diagnosis. Dari segi baik, produk ini juga memiliki masa kestabilan yang pendek, sehingga tidak boleh digunakan dan disimpan dalam waktu lama.

Baca artikel detikHealth, “Mempertanyakan Blue Label Skincare Dukung BPOM Tutup Mafia Skincare” selengkapnya https://health.detik.com/wellness-beauty /d-7585323/menyoal-skincare-etiket -biru- yang dibuat – bpom-dekat-mafia-perusahaan perawatan kulit. Unduh aplikasi Detikcom sekarang https://apps.detik.com/detik/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *